Kejahatan di dunia digital, sering disebut sebagai kejahatan siber atau cybercrime , adalah aktivitas ilegal yang dilakukan melalui internet atau perangkat digital. Perkembangan teknologi informasi telah membawa manfaat besar, tetapi juga membuka peluang baru bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Berikut ini adalah beberapa contoh kejahatan di dunia digital: 1. Peretasan (Hacking) yaitu memasuki sistem komputer orang lain tanpa izin dengan tujuan tertentu biasanya: - mencuri data pribadi seperti rekeing perbankan,kartu kredit dan lainyaaa -mengakses informasi rahasia seperti milik perusahaan atau pemerintah untuk di jual atau kepentingan pribadi 2. Phishing teknik untuk mendapatkan sesuatu yang sensitif seperti kata sandi dan informasi kartu kredit -menggunakan email palsu untuk seolah olah menjadi pihak terpercaya -membuat situs web tiruan atau palsu untuk mencuri data korban 3. Malware dan Ransomware Malware adalah perangkat lunak berbahaya yang dirancang...
pada tahun 2023/2024 smp al mujahidin mendapatkan 331 prestasi yang terdiri 13 tingkat kecamatan 42 tingkat kabupaten 77 tingkat provinsi 99 tingkat nasional dan 109 prestasi dalam tingkat internasional dan juga smp al mujahidin mendapatkan peringkat ke 2 untuk ASPD se negeri dan swasta segunungkidul ini adalah suatu kebanggan untuk smp al mujahidin